MENENTUKAN FOKUS: Kupilih Tiga Saja


ben-stein-365kb083109
Credit title: parentdish.com

Semangat manusia tidak akan pernah berakhir ketika dikalahkan, semangat tersebut berakhir ketika manusia itu menyerah.” [Ben Stein: aktor; penulis; pengacara; pengamat politik Amerika]

Beberapa hari lalu, saya mengikuti lomba blog yang digelar Tourism Selangor, berharap dapat terpilih sebagai 12 blogger yang dihadirkan ke Selangor, Malaysia. Tema lomba adalah “what does travelling mean to you?” Simpel sekali; apa makna perjalanan bagimu? Continue reading “MENENTUKAN FOKUS: Kupilih Tiga Saja”

LGN dan Upaya Melegalkan Ganja

Mencerdaskan kehidupan bangsa kadang perlu ada kontroversi, seperti informasi dalam buku Hikayat Pohon Ganja karya tim Lingkar Ganja Nusantara atau LGN. Organisasi ini berupaya legalkan ganja di Indonesia.


Tim LGN saat menggalang tanda tangan mendukung penggunaan ganja medis di hotel Inna Garuda Yogyakarta, awal Oktober 2011. Harian Aceh | Makmur Dimila

Beberapa orang tengah membubuhi tanda tangan pada spanduk putih yang menyatakan mendukung ganja medis untuk peningkatan kualitas hidup orang dengan HIV/AIDS atau ODHA.

Dhira ada di antara orang-orang itu. Ia berdiri melayani penandatangan sambil menjaja kaos berlambang daun marijuana pada setiap orang yang melanglang di hotel di Inna Garuda Yogyakarta.

Dhira turut menyodorkan saya kaos itu. “Saya dari Aceh,” bisik saya padanya. Ia tersentak. Kaget. “Pas sekali,” kata dia, menyeringai sunyum. Ia minta saya bincang-bincang soal ganja, khususnya di Aceh.    Continue reading “LGN dan Upaya Melegalkan Ganja”

Pro-Kontra Penangkapan Punker Aceh

Antara penegakan syariat islam, pelanggaran hak asasi manusia, dan penyaluran kreativitas. Banyak media asing menilai Polda Aceh telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam memperlakukan 65 punker itu…


Anak punk (punker) yang dibina di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar, melaksanakan salat zuhur di musala sekolah polisi tersebut. (Harian Aceh/Junaidi Hanafiah)

Berita penangkapan 65 anak punk (punker) di Banda Aceh mengguncang dunia. Dari Malaysia hingga Amerika. Di antara beberapa media asing, ada yang memasukkan unsur kebohongan atau melebih-lebihkan dalam memberitakan. Hebohnya menyingkirkan berita kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Kisah punker berawal dari sebuah konser musik di Taman Budaya Banda Aceh, Sabtu (10/12) malam. Aparat keamanan membubarkan konser itu karena telah memanipulasi surat izin yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

Guna memperoleh izin kegiatan dan keramaian, komunitas punk tersebut mengelabui pengelola Taman Budaya, MPU, dan kepolisian dengan mengajukan surat atas nama “Komunitas Anak Aceh” guna menggelar konser amal yang akan disumbangkan kepada anak yatim dan panti asuhan.

Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal mengatakan, sejak beberapa hari terakhir pihaknya setiap hari menerima keluhan dari warga dan meminta tertibkan puluhan punker yang berkeliaran di kota Banda Aceh.

“Komunitas anak punk ini tidak bisa dibiarkan berkembang di bumi Aceh karena dapat mempengaruhi serta merusak generasi muda kita. Kelompok ini juga dapat merusak akidah dan sangat menyimpang dari ajaran Islam, makanya harus kita bubarkan,” kata Illiza.

Dalam razia itu, petugas yang merupakan tim gabungan Polresta Banda Aceh, Kodam IM, dan Satpol PP-WH Banda Aceh, menemukan minuman keras, narkoba jenis ganja dan senjata tajam. Ke-65 punker itu berasal dari Kota Lhokseumawe, Tamiang, Takengon, Sumatera Utara, Lampung, Palembang, Jambi, Batam, Pekanbaru, Jakarta, dan Jawa Barat. Mereka ke Banda Aceh sejak Kamis (8/12). Mereka kemudian diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Pada Selasa (13/12), mereka dikirim ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah di Saree, Aceh Besar. Mereka digembleng selama 10 hari dengan dibekali bimbingan akhlak, pengetahuan agama, serta pemahaman yang bisa mengubah pandangan mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Begitu tiba di SPN Seulawah sorenya, mereka langsung diminta mengikuti upacara yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh dan Kepala SPN Seulawah.

Selanjutnya, rambut-rambut mohawk yang menjadi ciri khas mereka itu pun dicukur. Pakaian kumal mereka diganti dengan pakaian baru setelah dimandikan. “Ini demi kebaikan mereka, karena kebanyakan mereka masih muda dan jalan hidup mereka masih panjang. Untuk mengembalikan mereka ke kehidupan normal, Pemko Banda Aceh harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit. Tapi, kalau itu memang yang terbaik bagi mereka, kami akan mengupayakannya semaksimal mungkin,” kata Illiza.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Drs Armensyah Thay menambahkan, upaya pembinaan yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh ini, sangat baik dicontoh pemerintah provinsi atau kota lain di Indonesia. “Meskipun dari 65 anak punk ini hanya 36 orang anak-anak Aceh dan selebihnya anak-anak dari luar Aceh, tapi kewajiban untuk memperbaiki kehidupan mereka merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.

“Mereka yang masuk SPN itu akan mengikuti tradisi dicebur ke kolam dengan baju kotor dan potong rambut. Ini dilakukan sebagai salah satu kesan yang akan diingat para anak punk nantinya,” katanya.

Ia mengatakan, pembinaan yang akan diberikan kepada puluhan anak punk yang datang dari berbagai daerah itu tergantung dari anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

“Pembinaan untuk anak punk itu akan kita lakukan sesuai dengan anggaran yang tersedia,” katanya.

Armensyah mengatakan anak punk tersebut akan mendapat berbagai pembinaan mental sehingga sifat yang kumal dan tidak bersih akan hilang setelah mereka dibina di SPN tersebut.

“Kami juga mengajak partisipasi lembaga lainnya untuk memberikan pembinaan mental terhadap puluh anak punk tersebut,” katanya. Ia menambahakan, selama dalam pembinaan tersebut mereka akan diberikan baju, perlengkapan salat dan berbagai kebutuhan sehari-harinya sehingga sekembali dari pembinaan itu bisa hidup normal.

Pro Kontra

Terhadap penangkapan itu, timbul pro dan kontra. Sejumlah kalangan mengapresiasi dan mengecamnya. Banyak media asing menilai Polda Aceh telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam memperlakukan 65 punker itu, padahal kata Kapolda Aceh, polisi memperlakukan mereka seperti itu jangan dianggap melanggar HAM, tapi untuk mendidik mereka kembali ke kehidupan normal. “Mereka semua juga anak-anak bangsa yang perlu kita selamatkan,” kata Iskandar Hasan.

Anak punk yang ditangkap itu, umumnya berpotongan rambut bergaya suku Indian Mohawks, memiliki tato, memakai anting-anting termasuk di hidung mereka dan mengenakan pakaian berwarna hitam atau gelap dan celana jins ketat.

Iskandar Hasan mengatakan, para remaja itu mengikuti proses pendidikan ulang termasuk tentang gaya rambut, pakaian baru termasuk pakaian yang dipakai ketika sembahyang, penggunaan sampo dan pasta gigi.

Petugas berencana melempar punker ke dalam kolam sebagai bagian dari hukuman dan remaja perempuan akan dipotong rambutnya menyerupai gaya rambut polisi wanita (dari 65 punker, lima 6 diantaranya perempuan).

Sejak berita penangkapan punker, pengamat-pengamat punk mendadak muncul ke permukaan. Terutama dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang hak asasi manusia (HAM).

Haris Azhar seorang aktivis dari kelompok HAM Kontras mengecam langkah Polda Aceh. “Itu melanggar hak kebebasan berekspresi kelompok remaja di Aceh dan tampaknya polisi menggunakan peraturan-peraturan syariah untuk mengekang bagaimana remaja mengekspresikan diri,” katanya.

Aceh dari dulu lebih konservatif dari wilayah-wilayah lain di Indonesia. Provinsi itu memberlakukan sebagian hukum shariat islam tahun 2001 sebagai bagian dari paket otonomi untuk memadamkan sentimen-sentimen separatis.

Hukum syariah secara khusus melarang homosekualitas dan perjudian, dan perzinaan dikenai hukuman mati dengan dirajam. Tetapi kata dia,k tidak ada hukum yang melarang berpakaian ala “punk”.

Haris Azhar mengklaim, polisi Aceh menafsirkan hukum syariah secara subyektif untuk menanamkan pandangan pribadi mereka tentang moralitas Islam.

“Tidak ada hukum yang secara tegas membatasi hal semacam ini atau melarang keberadaan kelompok punk di Banda Aceh. Tetapi saya khawatir, polisi menggunakan sudut pandang budaya yang juga tidak jelas. Bukanlah tugas polisi untuk menafsirkan arti budaya,” ujar Azhar.

Azhar mengatakan pemerintah Aceh seharusnya menerima kelompok punk sebagai bagian dari budaya perkotaan lokal dan modern.

Lain lagi di Jakarta. Puluhan orang dari komunitas punk di ibukota negara menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan rekan-rekan punk yang ditangkap tim gabungan di Banda Aceh. Mereka beraksi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/12).

Puluhan orang yang menamai diri Solidarity For Aceh Punk United menyampaikan 6 tuntutan atas aksi penahanan punker di Kota Banda Aceh. “Bebaskan dengan segera kawan punk di Aceh yang telah ditangkap oleh kepolisian,” tegas salah satu peserta aksi dalam orasinya.

Seperti dilansir detik.com, selain menuntut pembebasan, Solidarity For Aceh Punk United juga menolak adanya upaya pendisiplinan anak-anak punk melalui Sekolah Polisi Negara (SPN). Karena SPN merupakan tempat pendidikan kepolisian bukan pendidikan formal bagi warga sipil. Terkecuali bila pendidikan yang ditempuh nantinya bisa dijadikan jaminan bagi rekan-rekannya masuk menjadi anggota Polri.

Tuntutan selanjutnya menyangkut rehabilitasi nama baik dan status individu punker di Aceh. Yakni agar saat mereka kembali ke masyarakat, tidak mendapatkan cibiran masyarakat. Baik bagi mereka yang masih sekolah, bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya.

“Lindungi hak-hak punkers seperti warga negara sipil lainnya. Biarkan rekan-rekan kami bebas berkarya, berekspresi, dan berkelompok,” tambah sang orator.

Atas penangkapan itu mereka juga menuntut pertanggungjawaban Walikota Banda Aceh. Pasalnya mereka menilai perintah Walikota menangkap anak-anak punk melanggar hak kebebasan berekspresi dan hukum kemanusiaan.

Heboh pula pendapat orang asing. Pada Rabu (14/12), sejumlah media internasional ikut ramai memberitakan kasus penangkapan anak punk di negeri syariat ini.

Seperti disitat acehkita.com, media-media yang memberitakan penangkapan dan pencukuran rambut punker Aceh yaitu kantor berita Perancis AFP, kantor berita Amerika Associated Press, situs koran The Strait Times (Singapura), situs radio Australia ABC, dan New Jersey Herald.

AFP menurunkan berita dengan judul “Indonesian sharia stronghold ‘rehabilitates’ punks”. Bahkan, media ini menurunkan 10 foto aksi pencukuran rambut anak punk dan saat mereka dimandikan di kolam SPN Seulawah. Termasuk foto kala mereka ditahan di sel Markas Polisi Banda Aceh. Berita AFP ini dikutip banyak media asing lainnya, di antaranya Straits Times, Monsters and Critics.com, Sin Chew Jit Poh, dan ABC.

Associated Press menurunkan laporan berjudul “Hard-line Indonesian police shave punkers’ mohawks”. Berita yang disajikan AP dikutip sejumlah media, di antaranya situs gaya hidup, Salon, New Jersey Herald, eTaiwan News, dan Seattle Post Intelligencer.

Sejumlah surat kabar berpengaruh di Malaysia juga “ikut-ikutan”. Surat Kabar Cosmo memberitakannya sebagai tajuk utama dengan judul “Nasib Budak Punk Indonesia”. Surat Kabar Utusan Malaysia, memberikan judul “Polisi Tahan 65 Pengikut Punk” di halaman pertama dengan memasang foto punker sedang dicukur.

Tak ketinggalan, koran online Jerman juga memberitakannya. Welt Online, pada Rabu (14/12) menulis, “60 Punks bei Konzert zur Umerziehung verhaftet“ atau “60 punk di tangkap di sebuah konser amal”. Keesokan harinya, sebagaimana tulis Moersalin dalam blognya: Moersalin and his world yang ditulis @ceudah berjudul “Ketika Punk Aceh Jadi Berita Dunia”, Welt Online masih mengangkat berita yang bersangkutan dengan judul “Indonesien drangsaliert die eigene Jugend“ atau “Indonesia melecehkan pemuda (warga)nya sendiri”.

Koran online Jerman lain, Berliner, pada Rabu (14/12), mengangkat dua berita tentang penangkapan punker di Banda Aceh. Masing-masing berjudul “Muslimische Umerziehung für Punks” dan “Polizei steckt Punks in Umerziehungslager“ atau “Polisi menempatkan anak-anak punk di kamp latihan”.

Ada juga radio Belanda NRW yang versi Indonesia mengangkat judul “Penggundulan Anak-anak Punk di Aceh”. Media itu mengutip koran setempat, De Volkskrant. HLN.be, koran dari Belgia, juga mengutip De Volkskrant. Koran online berbahasa Belanda dari Belgia itu menulis, Aceh adalah satu-satunya provinsi Indonesia yang memberlakukan syariat Islam.

“Zina dihukum rajam, homoseksual dipenjarakan atau dicambuk dan jilbab diwajibkan kepada semua perempuan,” tulis HLN.be lebih lanjut. “Mereka juga dilarang mengenakan celana jeans ketat,” tambah De Volkskrant. Anak-anak punk tersebut tidak hanya dicukur rambutnya, tapi mereka “derehabitasi”. Mereka dilatih ala militer dan disuruh mengaji,” siar media itu.

Di Inggris, situs BBC.co.uk mengangkat berita “Indonesia’s Aceh punks shaved for’re-education” sedangkan The Telegraph menuliskan, “Police shave the heads of punks in Aceh, Indonesia, and force them to bathe”.

Sementara itu, tulis Moersalin, The Washington Post mengangkat berita “Hard-line Indonesian province shaves mohawks off punk rockers detained at concert”.

Voice of America (VOA) juga memberitakan, “Sharia Police Arrest ‘Punks’ in Indonesia’s Aceh”. Dua berita dari Amerika itu membuat Moersalin geleng-geleng kepala. “Judulnya saja sudah salah karena yang tangkap mereka bukan polisi syariah, melainkan polisi biasa,” tulisnya.  Sedang di media Australia, ia mendapati the age.com.au menulis berita dengan judul “Police shave punks in Islamic crackdown”.

Moersalin pun sangat salut dengan kinerja Kapolda dan Pemkot Banda Aceh. “Untuk Pak kapolda Aceh, kali ini saya harus memberikan dua jempol saya untuk Bapak, polisi seperti bapaklah yang kami rindukan selama ini. Untuk kawan-kawan lain warga Banda Aceh dan Indonesia, mari kita dukung apa yang telah kita lakukan aparata negara kita untuk mengangani masalah punk ini. Karena kalau tidak, takutnya sekolah-sekolah dan pengajian akan kosong karena ketagihan “gaya punk”. Dan jika semua orang jadi anak punk yang tinggal di jalanan, kepada siapa negara ini nantinya di titipkan?” tulisnya di blog, Sabtu (17/12).

Orang asing banyak menyalahkan tindakan Kapolda Aceh. Tapi tidak demikian dengan kalangan terkemuka di Aceh. Wakil Walikota Banda Aceh sendiri mengatakan: “Di Aceh tidak boleh ada komunitas anak punk, apalagi masyarakat kota Banda Aceh berkomitmen menjalankan hukum syariat Islam dalam kehidupannya sehari-hari.”

Kalangan ulama Aceh juga mengapresiasi cara aparat Polda setempat“memperlakukan” punk di SPN Seulawah. “Kami berterima kasih kepada Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan dan jajarannya yang telah mengembalikan anak punk ke jalan hidup sebenarnya sesuai anjuran agama,” kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Aly.

Di lain sisi, Faisal Ali menyesalkan sikap sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) terutama yang berafiliasi dengan hak asasi manusia (HAM) yang menyoroti seolah-olah tindakan Polri dalam membina anak punk melanggar HAM.

“Tidak ada pelanggaran HAM oleh polisi. Apakah cara polisi yang melakukan pembinaan kembali setiap individu yang salah dianggap melanggar HAM. Jika ada yang beranggapan begitu maka kami menyesalkan LSM HAM tersebut,” kata dia.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof Tgk H Muslim Ibrahim, juga mendukung langkah Kapolda Aceh dan Pemkot dalam meenangani anak punk, serta penegakan syariat Islam.

“Langkah Pak Kapolda sudah pada jalur. Kami sangan mendukung, sehingga citra syariat Islam di Aceh tidak dikotori oleh hal-hal yang menyimpang,” ujar Tgk Muslim Ibrahim pada media.

Pembinaan oleh polisi di SPN Seulawah cukup baik, katanya. Apalagi mengajak anak-anak punk untuk salat berjamaah. Dia meminta pihak-pihak yang tidak mengetahui karakter Aceh, tak perlu berkoar-koar bahwa pembinaan yang dilakukan polisi sudah melanggar HAM.

“Anak-anak punk itu bukan jati dirinya sendiri, tapi sudah dirasuki oleh pengaruh lain yang menyimpang dari ajaran Islam. Kewajiban semua pihak menyadarkan mereka serta mengajak mereka kembali pada jalan syariat,” katanya

Ketua MPU Banda Aceh, Karim Syeikh MA juga berpendapat sama: tindakan Kapolda dalam penegakan syariat Islam sangat cocok dengan karakter Aceh. Dia mengatakan, tidak ada persoalan HAM dalam penanganan anak-anak punk dan penegakan syariat Islam di Aceh.

Kalangan intelektual juga menyatakan pro. Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Banda Aceh mendukung kebijakan Kapolda dan Pemkot Banda Aceh yang melembina mental dan rohani terhadap 65 anak punk di SPN.

“Tindakan yang dilakukan Kapolda dan Pemerintah Kota Banda Aceh sudah tepat dan harus didukung. Itu bukan pelanggaran HAM, karena hanya pembinaan. Pelanggaran HAM itu tindak kekerasan,” kata Ketua Umum Pengurus Daerah PII Kota Banda Aceh, Alimuddin Armia.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banda Aceh memberi komentar lebih. Sekjen Pengurus Daerah KAMMI Banda Aceh, Darlis Aziz, menilai, konser punk terjadi karena kelalaian Pemko dan pihak Polresta Banda Aceh. Hal serupa pernah terjadi saat waria menggelar kontes di salah satu tempat di Banda Aceh, beberapa bulan lalu. “Ini jelas-jelas penodaan terhadap syariat islam di Banda Aceh,” katanya.

Ia dan kawan-kawan KAMMI Banda Aceh mendesak Pemko dan Polresta Banda Aceh mengevaluasi perizinan dan menertibkan anak-anak punk. Kehadiran mereka jelas-jelas meresahkan warga Banda Aceh akhir-akhir ini,” sebut Darlis pada media.

Segera Memulangkan

Diberitakan Minggu (18/12), Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan berjanji akan segera memulangkan anak punk dari luar Aceh ke tempat asal mereka masing-masing setelah proses pembinaan di SPN Seulawah. “Kami bersama Muspida Kota Banda Aceh sedang memikirkan bagaimana cara memulangkan anak-anak punk yang dari luar Aceh ini. Karena tidak mungkin sekadar dikasih tiket, lalu disuruh pulang. Tentu masalah itu belum selesai. Bisa jadi mereka akan kembali lagi ke Aceh,” katanya.

Dalam sebuah konsolidasi dengan pemkot Banda Aceh, pihaknya juga mencari solusi untuk anak punk dari sejumlah wilayah Aceh seperti Kuala Simpang, Bireuen, dan Aceh Utara. “Terhadap anak-anak punk dari wilayah Aceh akan dipanggil orang tuanya. Bila orang tuanya sudah tak ada lagi, kita minta keuchik atau kepala dusun. Tujuannya agar semua pihak merasa bertanggungjawab dalam hal pembinaan,” kata Kapolda Aceh.

Menurutnya, anak punk yang terjaring kemarin, 36 dari 65 orang berasal dari berbagai daerah di Aceh. Selebihnya dari luar Aceh. “Proses pemulangannya anak punk ini dilakukan setelah mereka memperoleh pembinaan di SPN Seulawah. Khusus bagi yang ditemukan narkoba akan tetap diproses. Proses pembinaan termasuk dengan mengganti pakaian mereka, merapikan rambut, bimbingan akhlak, kebersihan, dan lain-lain agar mereka bisa kembali ke kehidupan normal,” demikian Kapolda Aceh.(dbs)

(FOKUS HA 21/12/11)

Sabang; Putri Cantik yang Tak Terurus (4)


Beberap turis lokal sedang menyelam permukaan (snorkeling) di bibir pantai Pulau Rubiah. Ikan-ikan hias dengan segala jenis dan warna bisa dinikmati disini. Harian Aceh | Makmur Dimila

Perkembangan pariwisata Sabang selama masih minim perhatian, sehingga banyak potensi yang ada belum tergarap maksimal. “Padahal Sabang adalah destinasi pariwisata andalan di Aceh. Buktinya kebanyakan program hanya diinisiasi dari Sabang,” katanya.

Salah satu contoh yang luput dari perhatian Pemprov yakni, lokasi parkir representatif di Iboih dan taman hijau Sabang Fair, serta pengelolaan potensi wisata lain seperti UKM souvenir.

Karenanya, melalui forum itu walikota meminta dukungan anggota Pansus yang datang untuk mengaspirasikan, termasuk meningkatkan pembangunan jalan protokol yang saat ini masih terkendala drainase dan pengaman jalan.

Sementara itu Ketua DPRK Sabang, Abdul Manan, mengatakan pada atjehpost.com hari itu, potensi untuk pengembangan suvenir sangat potensial. “Misalnya, mengalokasikan anggaran untuk pelatihan kerajinan suvenir,” katanya.

Ketua Pansus, Muhibussabri, mengaku akan menyampaikan aspirasi itu ke Provinsi sehingga dinas Pariwisata Aceh lebih maksimal membantu. “Untuk itu, intensitas komunikasi Sabang dan provinsi harus ditingkatkan agar ada program yang terintegrasi,” katanya. “Provinsi juga harus koordinasi jika membuat program di Sabang,” sambungnya.

Disela-sela pertemuan, Muhibussabri sempat menanyakan Kadis Pariwisata Kota Sabang soal alokasi anggaran yang telah diplotkan ke Sabang. Saat itu, Kadis Pariwisata Yusfa Hanum mengatakan alokasi anggaran dari provinsi ke Sabang sekitar Rp1 miliar lebih yang diperuntukkan. Kecil bukan?

Kecuali Taman Laut Iboih yang punya “surga bawah laut” sebagaimana Zulham nikmati, objek wisata lain di Sabang sepertinya benar-benar umpama putri cantik yang tak terurus. Tugu KM Nol yang kotor, sejumlah pantai seperti di Sumur Tiga dan Anoe Itam yang tak punya wahana bermain—hanya sebatas panorama, hingga penataan jalan raya yang membingungkan turis, karena dominannya satu arah, sehingga tak punya jalur dua untuk memotong. Tepatkah alasan Walikota Sabang: Pemerintah Aceh kurang peduli?

Butuh Keramahan

Dalam kunjungannya ke Sabang awal Desember, Zulham mendapati pelayanan sebagian pribumi yang kurang ramah, seperti di warung nasi, café, dan toko pakaian. Kiranya, keramah-tamahan atau disebut hospitality sangat dibutuhkan untuk meningkatkan minat turis lokal maupun asing.

Teuku Kemal Fasya  dalam artikelnya “Never Visit to Banda Aceh” menulis, pariwisata sesungguhnya menjual hospitality, yaitu keramah-tamahan dan keterbukaan. Asal katanya adalah hospital, yang berarti tempat ramah dan nyaman bagi semua seorang.

Ia menyayangkan, di Indonesia kata itu diterjemahkan menjadi “rumah sakit” yang bermakna siapapun yang masuk ke sana insyaAllah bertambah sakit oleh bau karbol menyengat, muka judes perawat, dan belum lagi tagihan yang selangit. Kata antagonis hospitality adalah hostility yang berarti “permusuhan dan kebencian”. Sebuah daerah yang masih dalam taraf curiga, seharusnya tak perlu ambisi menjadikan tempatnya sebagai tujuan wisata.

Ia menyebutkan, pariwisata yang baik adalah kartu hijau menuju the city of hospitality, kota ramah nan nyaman. Turisme juga menjadi ajang pertemuan lintas kebudayaan (multicultural encounter), bermanfaat menambah pengetahuan bahwa ada banyak kebudayaan dan cara pikir lain di dunia ini yang bisa dipelajari, yang bisa kita dapatkan baik saat menjadi tuan rumah atau tamu.

“Hospitality inilah yang berhasil direbut oleh kota-kota seperti Kuala Lumpur, Singapore, Dubai, Mallorca, Mekkah, Vatikan, Manado, Venessia, Casablanca, Ankara, dll. Kota-kota itu sebagian terkenal sebagai kota yang religius. Mereka dapat mempromosikan religiusitasnya tanpa menyakiti hati tamu,” tulisnya di harian ini pada 10 Agustus 2011.

Ia mencontohkan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) ketika mempersilahkan Ratu Elizabeth II masuk ke dalam Mesjid Agung Seikh Zayed, setelah sebelumnya menggunakan jilbab dan kaus kaki. Sikap yang bersahabat itu akhirnya menambah pengetahuan sang ratu Inggris itu tentang dunia Islam. Ia bisa melihat langsung kemegahan mesjid itu dan memerhatikan praktik mengaji yang sedang dilakukan remaja puteri.

Sabang punya potensi besar untuk dijadikan pariwisata bahari internasional, kata vokalis Slank, Kaka, pada atjehpost.com beberapa hari lalu ketika mengunjungi Pulau Weh. Sayang, kini Sabang seperti putri cantik yang tak terurus.[Habis]

(FOKUS HA 17/12/11)